Adanya pembayaran melalui bilyet giro dan ternyata isinya kosong maka menurut yurisprudensi dapat diartikan bahwa yang bersangkutan telah ingkar janji/wanprestasi. Namun, dalam beberapa kasus, cek atau bilyet giro yang digunakan ternyata tidak bisa dicairkan karena tidak ada/tidak cukup dananya. Bilyet giro kosong, akibat hukum bagi penerbit bilyet giro kosong serta pertimbangan hakim dalam putusan nomor 68/pid.b/2016/pn.ska. Istilah bg/cek kosong yang dimaksud adalah bg/cek yang ternyata tidak dapat dicairkan oleh bank penerbit dikarenakan tidak terdapat dana yang cukup pada rekening untuk dapat membayarkan pemegang sesuai dengan nilai yang tertera. Cek adalah surat perintah membayar sebagaimana diatur dalam kitab uu hukum dagang (“kuhd”).
Bilyet giro kosong, akibat hukum bagi penerbit bilyet giro kosong serta pertimbangan hakim dalam putusan nomor 68/pid.b/2016/pn.ska. Selama memenuhi ketentuan 1320 kuhperdata maka perjanjian tersebut sah. Cek adalah surat perintah membayar sebagaimana diatur dalam kitab uu hukum dagang (“kuhd”). Dalam hal tergugat membayar harga barang yang dibelinya dengan giro bilyet yang ternyata tidak ada dananya/kosong, dapat diartikan bahwa tergugat telah melakukan wanprestasi dan mempunyai hutang atau pinjaman kepada penggugat sebesar harga barang tersebut dan tentang ganti rugi karena si pembeli. Istilah bg/cek kosong yang dimaksud adalah bg/cek yang ternyata tidak dapat dicairkan oleh bank penerbit dikarenakan tidak terdapat dana yang cukup pada rekening untuk dapat membayarkan pemegang sesuai dengan nilai yang tertera. 06/11/2017 · adanya pembayaran melalui bilyet giro dan ternyata isinya kosong maka menurut yurisprudensi dapat diartikan bahwa yang bersangkutan telah ingkar janji/wanprestasi. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Sumber data sekunder meliputi bahan hukum
Dalam hal tergugat membayar harga barang yang dibelinya dengan giro bilyet yang ternyata tidak ada dananya/kosong, dapat diartikan bahwa tergugat telah melakukan wanprestasi dan mempunyai hutang atau pinjaman kepada penggugat sebesar harga barang tersebut dan tentang ganti rugi karena si pembeli.
06/11/2017 · adanya pembayaran melalui bilyet giro dan ternyata isinya kosong maka menurut yurisprudensi dapat diartikan bahwa yang bersangkutan telah ingkar janji/wanprestasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang di dukung dengan penelitian lapangan. Adanya pembayaran melalui bilyet giro dan ternyata isinya kosong maka menurut yurisprudensi dapat diartikan bahwa yang bersangkutan telah ingkar janji/wanprestasi. Dalam hal tergugat membayar harga barang yang dibelinya dengan giro bilyet yang ternyata tidak ada dananya/kosong, dapat diartikan bahwa tergugat telah melakukan wanprestasi dan mempunyai hutang atau pinjaman kepada penggugat sebesar harga barang tersebut dan tentang ganti rugi karena si pembeli. Selama memenuhi ketentuan 1320 kuhperdata maka perjanjian tersebut sah. Cek adalah surat perintah membayar sebagaimana diatur dalam kitab uu hukum dagang (“kuhd”). Dalam praktiknya, cek atau bilyet giro digunakan untuk membayar sesuatu atau memenuhi sebuah perjanjian. 22/02/2019 · pembayaran menggunakan bilyet giro (bg) dan cek merupakan hal yang umum berlaku dalam dunia usaha di indonesia. Definisi cek, bilyet giro, dan cek/bilyet giro kosong dapat ditemui dalam surat edaran bank indonesia no. Istilah bg/cek kosong yang dimaksud adalah bg/cek yang ternyata tidak dapat dicairkan oleh bank penerbit dikarenakan tidak terdapat dana yang cukup pada rekening untuk dapat membayarkan pemegang sesuai dengan nilai yang tertera. Sumber data sekunder meliputi bahan hukum Bilyet giro kosong, akibat hukum bagi penerbit bilyet giro kosong serta pertimbangan hakim dalam putusan nomor 68/pid.b/2016/pn.ska. Namun, dalam beberapa kasus, cek atau bilyet giro yang digunakan ternyata tidak bisa dicairkan karena tidak ada/tidak cukup dananya.
Namun, dalam beberapa kasus, cek atau bilyet giro yang digunakan ternyata tidak bisa dicairkan karena tidak ada/tidak cukup dananya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang di dukung dengan penelitian lapangan. Sumber data sekunder meliputi bahan hukum Selama memenuhi ketentuan 1320 kuhperdata maka perjanjian tersebut sah. Dalam praktiknya, cek atau bilyet giro digunakan untuk membayar sesuatu atau memenuhi sebuah perjanjian.
Dalam praktiknya, cek atau bilyet giro digunakan untuk membayar sesuatu atau memenuhi sebuah perjanjian. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Namun, dalam beberapa kasus, cek atau bilyet giro yang digunakan ternyata tidak bisa dicairkan karena tidak ada/tidak cukup dananya. Definisi cek, bilyet giro, dan cek/bilyet giro kosong dapat ditemui dalam surat edaran bank indonesia no. Istilah bg/cek kosong yang dimaksud adalah bg/cek yang ternyata tidak dapat dicairkan oleh bank penerbit dikarenakan tidak terdapat dana yang cukup pada rekening untuk dapat membayarkan pemegang sesuai dengan nilai yang tertera. Selama memenuhi ketentuan 1320 kuhperdata maka perjanjian tersebut sah. 06/11/2017 · adanya pembayaran melalui bilyet giro dan ternyata isinya kosong maka menurut yurisprudensi dapat diartikan bahwa yang bersangkutan telah ingkar janji/wanprestasi. Sumber data sekunder meliputi bahan hukum
Namun, dalam beberapa kasus, cek atau bilyet giro yang digunakan ternyata tidak bisa dicairkan karena tidak ada/tidak cukup dananya.
Dalam hal tergugat membayar harga barang yang dibelinya dengan giro bilyet yang ternyata tidak ada dananya/kosong, dapat diartikan bahwa tergugat telah melakukan wanprestasi dan mempunyai hutang atau pinjaman kepada penggugat sebesar harga barang tersebut dan tentang ganti rugi karena si pembeli. Sumber data sekunder meliputi bahan hukum 06/11/2017 · adanya pembayaran melalui bilyet giro dan ternyata isinya kosong maka menurut yurisprudensi dapat diartikan bahwa yang bersangkutan telah ingkar janji/wanprestasi. 22/02/2019 · pembayaran menggunakan bilyet giro (bg) dan cek merupakan hal yang umum berlaku dalam dunia usaha di indonesia. Bilyet giro kosong, akibat hukum bagi penerbit bilyet giro kosong serta pertimbangan hakim dalam putusan nomor 68/pid.b/2016/pn.ska. Istilah bg/cek kosong yang dimaksud adalah bg/cek yang ternyata tidak dapat dicairkan oleh bank penerbit dikarenakan tidak terdapat dana yang cukup pada rekening untuk dapat membayarkan pemegang sesuai dengan nilai yang tertera. Selama memenuhi ketentuan 1320 kuhperdata maka perjanjian tersebut sah. Dalam praktiknya, cek atau bilyet giro digunakan untuk membayar sesuatu atau memenuhi sebuah perjanjian. Cek adalah surat perintah membayar sebagaimana diatur dalam kitab uu hukum dagang (“kuhd”). Namun, dalam beberapa kasus, cek atau bilyet giro yang digunakan ternyata tidak bisa dicairkan karena tidak ada/tidak cukup dananya. Definisi cek, bilyet giro, dan cek/bilyet giro kosong dapat ditemui dalam surat edaran bank indonesia no. Adanya pembayaran melalui bilyet giro dan ternyata isinya kosong maka menurut yurisprudensi dapat diartikan bahwa yang bersangkutan telah ingkar janji/wanprestasi. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang di dukung dengan penelitian lapangan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Cek adalah surat perintah membayar sebagaimana diatur dalam kitab uu hukum dagang (“kuhd”). Dalam hal tergugat membayar harga barang yang dibelinya dengan giro bilyet yang ternyata tidak ada dananya/kosong, dapat diartikan bahwa tergugat telah melakukan wanprestasi dan mempunyai hutang atau pinjaman kepada penggugat sebesar harga barang tersebut dan tentang ganti rugi karena si pembeli. Adanya pembayaran melalui bilyet giro dan ternyata isinya kosong maka menurut yurisprudensi dapat diartikan bahwa yang bersangkutan telah ingkar janji/wanprestasi.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang di dukung dengan penelitian lapangan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. 2/10/dasp tahun 2000 tentang tata usaha penarikan cek/bilyet giro kosong (“sebi 2/10/2000”) yang menyatakan sebagai berikut: Bilyet giro kosong, akibat hukum bagi penerbit bilyet giro kosong serta pertimbangan hakim dalam putusan nomor 68/pid.b/2016/pn.ska. Sumber data sekunder meliputi bahan hukum 22/02/2019 · pembayaran menggunakan bilyet giro (bg) dan cek merupakan hal yang umum berlaku dalam dunia usaha di indonesia. 06/11/2017 · adanya pembayaran melalui bilyet giro dan ternyata isinya kosong maka menurut yurisprudensi dapat diartikan bahwa yang bersangkutan telah ingkar janji/wanprestasi. Adanya pembayaran melalui bilyet giro dan ternyata isinya kosong maka menurut yurisprudensi dapat diartikan bahwa yang bersangkutan telah ingkar janji/wanprestasi.
06/11/2017 · adanya pembayaran melalui bilyet giro dan ternyata isinya kosong maka menurut yurisprudensi dapat diartikan bahwa yang bersangkutan telah ingkar janji/wanprestasi.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang di dukung dengan penelitian lapangan. Cek adalah surat perintah membayar sebagaimana diatur dalam kitab uu hukum dagang (“kuhd”). Istilah bg/cek kosong yang dimaksud adalah bg/cek yang ternyata tidak dapat dicairkan oleh bank penerbit dikarenakan tidak terdapat dana yang cukup pada rekening untuk dapat membayarkan pemegang sesuai dengan nilai yang tertera. Dalam praktiknya, cek atau bilyet giro digunakan untuk membayar sesuatu atau memenuhi sebuah perjanjian. 22/02/2019 · pembayaran menggunakan bilyet giro (bg) dan cek merupakan hal yang umum berlaku dalam dunia usaha di indonesia. Adanya pembayaran melalui bilyet giro dan ternyata isinya kosong maka menurut yurisprudensi dapat diartikan bahwa yang bersangkutan telah ingkar janji/wanprestasi. Bilyet giro kosong, akibat hukum bagi penerbit bilyet giro kosong serta pertimbangan hakim dalam putusan nomor 68/pid.b/2016/pn.ska. Namun, dalam beberapa kasus, cek atau bilyet giro yang digunakan ternyata tidak bisa dicairkan karena tidak ada/tidak cukup dananya. Sumber data sekunder meliputi bahan hukum Dalam hal tergugat membayar harga barang yang dibelinya dengan giro bilyet yang ternyata tidak ada dananya/kosong, dapat diartikan bahwa tergugat telah melakukan wanprestasi dan mempunyai hutang atau pinjaman kepada penggugat sebesar harga barang tersebut dan tentang ganti rugi karena si pembeli. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. 06/11/2017 · adanya pembayaran melalui bilyet giro dan ternyata isinya kosong maka menurut yurisprudensi dapat diartikan bahwa yang bersangkutan telah ingkar janji/wanprestasi. Definisi cek, bilyet giro, dan cek/bilyet giro kosong dapat ditemui dalam surat edaran bank indonesia no.
Yurisprudensi Bilyet Giro Kosong. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. 2/10/dasp tahun 2000 tentang tata usaha penarikan cek/bilyet giro kosong (“sebi 2/10/2000”) yang menyatakan sebagai berikut: Dalam hal tergugat membayar harga barang yang dibelinya dengan giro bilyet yang ternyata tidak ada dananya/kosong, dapat diartikan bahwa tergugat telah melakukan wanprestasi dan mempunyai hutang atau pinjaman kepada penggugat sebesar harga barang tersebut dan tentang ganti rugi karena si pembeli. Definisi cek, bilyet giro, dan cek/bilyet giro kosong dapat ditemui dalam surat edaran bank indonesia no. Namun, dalam beberapa kasus, cek atau bilyet giro yang digunakan ternyata tidak bisa dicairkan karena tidak ada/tidak cukup dananya.